Selasa, 12 Maret 2013

0 Realita

Guru adalah pekerjaan mulia. Orang-orang mengatakan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Tugas guru adalah mengajar, mendidik, dan membuat seseorang mengetahui sesuatu yang dia atau dia tidak tahu sebelumnya.
Guru memiliki peran yang sangat aktif dalam kualitas pendidikan. Keberhasilan siswa dalam proses pembelajarannya adalah hasil dari kualitas guru itu sendiri. Karena itu, guru harus kompeten dan kreatif dalam proses belajar, pintar dan intellegent dalam membagi pengetahuan mereka kepada para siswa dan juga bertanggung jawab dalam mengajar ilmu pengetahuan.
Namun pada kenyataannya, saat ini, ada banyak fakta yang bertentangan dengan ketentuan yang ada. Guru di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur, beberapa dari mereka ada yang melakukan tugas mereka secara bertanggung jawab, tetapi beberapa dari mereka ada juga yang tidak.
Mengapa saya berkata begitu? Karena ini adalah fakta sebenarnya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, guru hanya menggunakan nama “guru”  tanpa memahami arti dari nama itu. Mereka hanya berpikir bahwa ketika mereka mendapatkan sertifikat guru atau ketika mereka telah dilantik sebagai “PNS”, mereka telah menjadi guru yang baik, tanpa memikirkan keterampilan mereka atau kreatifitas mereka dalam mengajar.
Kualitas guru harus dipertanyakan. Mengapa tidak? Saya  punya teman. Beliau adalah seorang kakek yang mengajar bahasa Inggris di salah satu panti asuhan di Kupang. Beliau dapat berbicara  bahasa Inggris dengan sangat fasih, karena ia pernah berada di Singapura selama 12 tahun dan ketika ia masih sekolah, ia belajar di Sekolah Belanda.
Beliau mengatakan kepada saya bahwa ketika ia pergi untuk melakukan observasi di beberapa sekolah di kota Kupang bersama dengan teman-temannya dari Kanada, ada beberapa guru Bahasa Inggris membuat kesalahan ketika mereka mengajar.
Dia pernah mengawas di salah satu SMA di kota Kupang, yang mana waktu itu sedang berlangsung pelajaran Bahasa Inggris. Dia melihat guru menulis kalimat yang salah di papan tulis, kemudian siswa menyalin kalimat tersebut ke buku catatan mereka. Hal ini tentu tidak baik bagi siswa. Apa jadinya siswa jika gurunya sendiri salah?
Beliau juga mengatakan kepada saya bahwa ada juga beberapa guru di sekolah lain, yang mana mereka terus mengajar tanpa memikirkan pemahaman siswa mereka tentang pelajaran tersebut, apakah siswa mengerti atau tidak.
Kadang-kadang ada beberapa guru ketika siswa mereka mengajukan pertanyaan, mereka hanya mengatakan “kita akan membicarakannya minggu depan”. Tapi satu minggu kemudian, mereka tidak pernah meninjau kembali pertanyaan tersebut atau hanya sekedar menjawab pertanyaan itu.
Saya sangat menyayangkan hal ini. Itu  hanya beberapa hal sederhana yang terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya di Nusa Tenggara Timur. Kualitas guru masih jauh dari kata “sempurna”,  karena masih ada beberapa guru yang tidak memahami pekerjaan dan profesinya secara baik, sehingga perlu untuk diperbaiki lagi.
Oleh karena itu, pendidikan bagi para calon  guru masa depan juga harus lebih dimaksimalkan lagi, sehingga dapat mengubah kualitas guru, bukan hanya dalam bidang ilmu Bahasa Inggris saja, tetapi juga guru untuk bidang ilmu lainnya, menjadi lebih baik dari sekarang.kompas.con





Di Posting Oleh Unknown, Pada 09.37 dan 0 komentar

Senin, 11 Maret 2013

Dr.(HC) Ir. Soekarno1 (ER, EYD: Sukarno, nama lahir: Koesno Sosrodihardjo) (lahir di Surabaya[1][2][3][4], Jawa Timur, 6 Juni 1901 – meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970 pada umur 69 tahun) adalah Presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 19451966.[5] Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda.[6] Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945. Soekarno adalah yang pertama kali mencetuskan konsep mengenai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan ia sendiri yang menamainya.[6]
Soekarno menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial, yang isinya—berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan Darat—menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan negara dan institusi kepresidenan.[6] Supersemar menjadi dasar Letnan Jenderal Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mengganti anggota-anggotanya yang duduk di parlemen.[6] Setelah pertanggungjawabannya ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada sidang umum ke empat tahun 1967, Soekarno diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden pada Sidang Istimewa MPRS pada tahun yang sama dan Soeharto menggantikannya sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia.[6]





Di Posting Oleh Unknown, Pada 12.52 dan 0 komentar

Minggu, 10 Maret 2013

0 DAFTAR ISI






Di Posting Oleh Unknown, Pada 07.59 dan 0 komentar

Senin, 18 Februari 2013

0 aku

ya kaya gni jadinya





Di Posting Oleh Unknown, Pada 08.18 dan 0 komentar

Minggu, 30 Desember 2012

Loading...





Di Posting Oleh Unknown, Pada 20.02 dan 0 komentar